Awas, Bisnis Kenari Rawan Aksi Penipuan
SUDARTO
HATI- HATI- Bagi peternak pemula patut berhati- hati saat membeli burung kenari karena rawan penipuan.
Awas, Bisnis Kenari Rawan Aksi Penipuan
KENDAL - Berkembangnya kelompok kicau burung di Tanah Air belakangan ini, mendorong terjadinya perubahan perilaku yang signifikan di tengah masyarakat. Warga mulai antusias beternak burung untuk kepentingan bisnis, atau memeliharanya untuk keperluan yang lebih tendensius lagi, yakni diikutkan dalam berbagai lomba kicau burung.
Kelompok ke dua ini, demikian rajin mengikuti lomba yang diadakan diberbagai daerah. Sebab, burung yang berhasil memenangkan lomba, harganya langsung melangit. Lomba burung dengan komunitasnya, juga secara sadar maupun tidak, ikut andil 'mendorong' masyarakat antusias melihat kegiatan tersebut dari jarak dekat dan biasanya, pelan-pelan mereka menjadi tertarik pula.
Peluang yang terbuka lebar di dunia satwa khususnya burung kicau, di satu sisi memang menjanjikan banyak peluang bisnis, namun di sisi lain, tidak jarang membuat peternak atau pebisnis burung, terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan. Bahkan, beberapa orang yang tertipu sudah sering menyampaikan 'unek- uneknya' melalui internet. Mereka berharap polisi mengambil tindakan tegas terhadap para penipu.
Beberapa aksi penipuan yang acapkali terjadi, dan paling sering dialami oleh para pemula, yakni para peternak (bird farm) maupun pedagang burung kenari, selalu menawarkan burungnya, seolah-olah keturunan F1, yaitu persilangan antara burung kenari impor dengan kenari yang sudah berkembang di Indonesia.
Burung keturunan F1, umumnya memiliki ciri- ciri, badannya relatif lebih besar, lebih panjang dan lebih tinggi posturnya, bila dibandingkan dengan kenari lokal. Namun, tidak jarang, karena minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh para pemula, persilangan antara keturunan F1 dengan AF, diakui pihak penjual (termasuk birs farm) sebagai F1.
Seharusnya persilangan antara F1 dengan AF, akan menghasilkan AF super. Bila F1 nya bagus, maka keturunan hasil persilangan antara F1 dengan AF, sekilas memiliki bentuk yang hampir sama dengan F1. Padahal, perbedaan harga antara F1 dengan AF, relatif besar. Biasanya, untuk F1 jantan rata-rata berkisar antara Rp 1,75 juta hingga Rp 2,5 juta. Sedangkan AF, sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu.
Dari segi hukum, barang siapa (seseorang) yang dengan sengaja melakukan aksi penipuan (termasuk jenis kenari AF dikatakan F1) dapat dikategorikan sebagai tindakan/ kejahatan pidana dengan ancaman hukuman sekitar 5 tahun. Para pemula yang merasa menjadi aksi penipuan, diharapkan agar melapor ke polisi supaya kasus serupa tidak terulang dan menimpa orang lain. Apalagi bila penawarannya melalui internet, mungkin bisa juga dijerat menggunakan UU IT.
Satu lagi aksi penipuan yang juga sering dijumpai melalui dunia maya adalah, dengan menawarkan jenis kenari tertentu, lengkap dengan nominal harganya. Setelah terjadi deal dari kedua belah pihak, selanjutnya pihak penjual (kadang juga mengaku sebagai pemilik bird farm), minta pembeli segera mengirimkan sejumlah uang yang telah disepakati melalui rekening karena barangnya akan dikirim via trevel.
Namun, begitu uangnya disetorkan, ternyata pihak penjual sama sekali tidak pernah mengirimkan burungnya. Mengingat bisnis melalui internet umumnya dilakukan oleh oleh pembeli dari luar kota, akhirnya bisnis kotor tersebut dibiarkan oleh korbannya. Sebab, bila dilaporkan ke polisi dan kasusnya dilanjutkan sampai ke meja hijau, akan banyak menyita biaya, tenaga serta waktu.
Masih banyak praktik kotor yang dilakukan oleh pedagang maupun bird farm untuk mengeruk keuntungan, seperti membuat sertifikat/ piagam juara palsu alias dibuat sendiri, maupun menjual burung yang tidak sesuai dengan kualifikasinya. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya bagi para pemula lebih berhati-hati lagi supaya tidak menjadi korban sia-sia berikutnya.
No comments:
Post a Comment